Berpuasa sunat enam hari di bulan Syawal maka pahalanya akan sama dengan pahala berpuasa selama satu tahun.Hal ini banyak dikemukakan dalam berbagai riwayat hadist,karena blog ini bukan portal dan blog khusus agama,maka saya tidak akan menulis tentang hadistnya,namun mari lihat secara logika sederhana saja.
Dalam berbagai hadist selalu diterangkan yaitu,"....barang siapa yang berpuasa enam hari di bulan Syawal,maka ....dst",menarik bukan.?,lihat ini "berpuasa enam hari di bulan Syawal,artinya kapan saja selama bulan belum berganti kepada bulan berikutnya.
Jadi tidak selalu harus puasa syawal itu dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 6 syawal,tetapi bisa saja berselang-seling dan dilaksanakan selama bulan syawal,apalagi bagi yang mempunyai hutang (qada) pada waktu ramadhan pernah ada batal puasanya misalnya,akan lebih baik mendahulukan niat qada dahulu (karena fardlu) dan setelah qada (hutang puasa ramadhan) tertunaikan barulah berpuasa sunat syawal.
Itu hemat saya gan,nah bagi yang berpendapat lain,ya monggo toh ini kan hanya ibadah sunat,artinya jangan memberatkan saudara,karena ibadah sunat itu sifatnya kembali lagi ke niat seseorang,dilaksanakan lebih baik tidak dilaksanakan ya tidak apa-apa toh tidak berdosa.
Tetapi kalau qada yaitu kewajiban membayar hutang karena pernah batal di bulan ramadhan artinya itu hutang,maka sangat tidak indah kalau hutang masih ada,lalu sunat dikerjakan.
Ibaratnya hutang saja masih banyak tetapi sadaqah dikerjakan ke sana ke mari,yang wajib dilupakan yang tidak wajib malah dikerjakan.Qada belum ditunaikan puasa sunat malah dijalankan..?
Namun sekali lagi,akan sangat rentan kepada banyak perdebatan kalau bicara masalah agama,saat ini yang mau ngerjakan sunat silahkan yang enggak juga ya terserah anda gan hehe...,kembali lagi ke pribadi masing-masing.
Bagaimanapun keadaanya saudara-saudara semua rekan pembaca yang sudah beribadah apapun,semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT,sehingga hasil dari amal ibadah kita,hasil dari segala ritual ibadah kita itu menjadi berkah baik ketika masih di dunia maupun nanti kalau sudah ke akhirat sana.
Wallahualam bisawab.
Dalam berbagai hadist selalu diterangkan yaitu,"....barang siapa yang berpuasa enam hari di bulan Syawal,maka ....dst",menarik bukan.?,lihat ini "berpuasa enam hari di bulan Syawal,artinya kapan saja selama bulan belum berganti kepada bulan berikutnya.
Jadi tidak selalu harus puasa syawal itu dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 6 syawal,tetapi bisa saja berselang-seling dan dilaksanakan selama bulan syawal,apalagi bagi yang mempunyai hutang (qada) pada waktu ramadhan pernah ada batal puasanya misalnya,akan lebih baik mendahulukan niat qada dahulu (karena fardlu) dan setelah qada (hutang puasa ramadhan) tertunaikan barulah berpuasa sunat syawal.
Itu hemat saya gan,nah bagi yang berpendapat lain,ya monggo toh ini kan hanya ibadah sunat,artinya jangan memberatkan saudara,karena ibadah sunat itu sifatnya kembali lagi ke niat seseorang,dilaksanakan lebih baik tidak dilaksanakan ya tidak apa-apa toh tidak berdosa.
Tetapi kalau qada yaitu kewajiban membayar hutang karena pernah batal di bulan ramadhan artinya itu hutang,maka sangat tidak indah kalau hutang masih ada,lalu sunat dikerjakan.
Ibaratnya hutang saja masih banyak tetapi sadaqah dikerjakan ke sana ke mari,yang wajib dilupakan yang tidak wajib malah dikerjakan.Qada belum ditunaikan puasa sunat malah dijalankan..?
Namun sekali lagi,akan sangat rentan kepada banyak perdebatan kalau bicara masalah agama,saat ini yang mau ngerjakan sunat silahkan yang enggak juga ya terserah anda gan hehe...,kembali lagi ke pribadi masing-masing.
Bagaimanapun keadaanya saudara-saudara semua rekan pembaca yang sudah beribadah apapun,semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT,sehingga hasil dari amal ibadah kita,hasil dari segala ritual ibadah kita itu menjadi berkah baik ketika masih di dunia maupun nanti kalau sudah ke akhirat sana.
Wallahualam bisawab.
0 comments:
Posting Komentar