Kamis, 05 April 2012

Ketika Status Pernikahan Seseorang Terkatung-katung

Ilustrasi/Shutterstock
Tulisan ini sebagai bagian keprihatinan bagi saudara-saudara kita yang status pernikahannya sedang tidak jelas, terutama  sering terjadi di kalangan TKI Wanita Informal.

Karena komunikasi dan jarak yang jauh,setelah ditinggal pergi untuk bekerja sebagai TKI di sebuah negara  di Luar Negeri oleh seorang isteri,maka tidak sedikit suami yang kawin lagi atau hanya melongo menganggur di rumahnya, hanya mengandalkan uang kiriman dari isteri yang bekerja sebagai TKW/TKI di Luar Negeri.

Tidak semua begitu,namun ada banyak kasus dimana sang suami malah menghabiskan kiriman uang isterinya hanya untuk berfoya-foya atau bermain tanpa bekerja di di rumah serta tidak sedikit yang nikah lagi atau malah hanya bermain perempuan dengan uang kiriman isterinya.

Penyebab ini karena kesepian dan hasrat biologis yang tak bisa di elakkan ditambah kurangnya rasa tanggung jawab sebagai suami.

Yang paling 'up to date' dan sedang banyak terjadi saat ini,dimana status perkawinan mereka menjadi suram dan terkatung-katung,dan sering terjadi komplikasi masalah setelahnya,seperti misalnya setelah sang isteri tahu bahwa suaminya nikah lagi atau menghabiskan uang hasil bekerja TKW-nya,maka sang isteri pun menjadi kesal dan marah serta tidak sedikit yang stress dan depresi.

Tidak sedikit pula yang balas-berbalas dendam asmara dengan main gila lagi sama pria lain di tempat kerjanya,atau emosinya menjadi tidak stabil lagi di tambah dengan stress tertekan di perantauan.Kalau sudah begini masalah menjadi kompleks dan makin semrawut.

Sang isteri akhirnya banyak yang memilih meminta cerai pada suaminya di Indonesia,dari sekian kasus terjadi ,kecuali yang dengan sadar sang suami langsung menceraikan isterinya yang minta cerai,tetapi banyak pula yang malah sengaja mempermainkan Surat Talak tidak dikasih,tidak menceraikan dan tidak pula bertanggungjawab sebagai suami sebagaimana mestinya.Banyak talak yang harus dibayar dengan sejumlah uang yang jutaan rupiah atau kasar kata "talak dijual".

Akibatnya banyak TKW yang status pernikahannya tidak jelas,disebut bersuami tetapi suaminya sudah kawin lagi dan tidak bertanggungjawab sebagai suami,disebut janda juga bukan karena belum resmi mendapat surat cerai dan surat janda dari Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri bagi yang bukan agama Islam.

Fenomena ini telah terjadi telah sekian generasi dan sekian rentang waktu,sejak adanya lowongan kerja sebagai TKW migran di Luar Negeri pertama dibuka, pada umumnya para wanita ini bekerja sebagai tenaga pelaksana rumah tangga (pembantu rumah tangga-PRT).

Menjadi prihatin tentang mereka,meskipun itu adalah urusan masing-masing dalam negeri keluarga mereka.Tetapi sebagai kepedulian secara kemanusiaan layaknya pemerintah tanggap terhadap akibat ini,karena dari keluarga macam begini tidak menutup kemungkinan akan lahir generasi yang tidak harmonis,serta akan mempengaruhi masalah kehidupan sosial lainnya di negara ini.

Banyak ibu-ibu yang prustasi,banyak anak kurang perhatian dan masalah sosial lainnya,yang nantinya akan berdampak pula pada kehidupan zaman berikutnya.

Dalam hal ini semoga para petugas KUA lebih mensosialisasikan harus bagaimana jika terjadi kondisi demikian yaitu jika seorang TKW yang sudah hendak bercerai karena kecewa pada tingkah suaminya,tetapi suaminya tidak mau menceraikan,padahal suami tidak bertanggungjawab sebagai suami dan kepala kelaurga malah tidak sedikit yang menghancurkan uang kiriman isterinya.

Kedua,bagaimana pula dengan "penjualan" surat talak ke isteri yang minta cerai ke suaminya,padahal sang suaminya telah menghancurkan uang si isteri.

Tidak ada kepentingan apapun saya menulis ini,hanya peduli secara kemanusiaan saja,bahwa hal tersebut saat ini banyak terjadi di keluarga-keluarga rentan masalah begini yaitu di keluarga-keluarga TKI TKW di seluruh negara tujuan TKW (TKI Migran).

Tidak semua begini,yang saya maksud banyak terjadi kasus-kasus seperti ini.Semoga semua pihak berniat baik untuk sedikit peduli dengan masalah kemanusiaan di sekitar kita.

Jika sedang terjadi kondisi seperti di atas,maka saya sarankan kita untuk :

1.Berkonsultasi dan koordinasi dengan Ayah-Ibu atau yang dituakan di keluarga.
2.Temui para petugas KUA di Kecamatan masing-masing untuk meminta saran baik langkah kekeluargaan maupun langkah secara hukum.

Bagi para suami yang ditinggal pergi oleh istrinya menjadi TKI di luar negeri,tabahlah dan bersabar ,selalu mendorong dan memanfaatkan uang hasil keringat isteri di perantauan,agar jangan selamanya seumur hidup isteri-isteri Indonesia jadi TKW informal di negeri orang,dan keluarga anda pun berkumpul bersama dan meniti kebersamaan hidup berbarengan dengan bahagia.

salam...

2 comments:

kenyataan yg membuat miris dada hiksss
memang fakta :(

salam neng moona

mudah-mudahan realiti seperti ini semakin berkurang di masa depan.Amin.

makasih neng..