Jumat, 29 November 2013

Kantung Mata di Wajah

Hadirnya 'kantung mata' adalah masalah serius bagi penampilan fisik dan wajah kita.Namun bukan sebuah gangguan kesehatan yang terlalu berbahaya kalau dilihat dari segi penyakit atau gangguan mata pada umumnya.Begitulah para ahli kecantikan dan kesehatan berpendapat.

Kantung mata di wajah kita yaitu menggelayutnya kulit pada bagian mata sebelah bawah,kadang disertai warna agak kecoklatan atau kehitam-hitaman.Hal ini menurut para ahli kesehatan,disebabkan karena banyak faktor terutama gaya hidup kurang tidur.Dan bagi penampilan tentu saja hal ini sangat memalukan bahkan membuat kita sedikit minder di pergaulan.

Untuk penyebab lain,gangguan kantung mata ini bisa terjadi karena faktor keturunan,faktor umur atau usia,mempunyai penyakit infeksi sinus atau filek menahun dan stress berkepanjangan.Namun yang paling banyak terjadi adalah disebabkan oleh gaya hidup kurang tidur dan banyak begadang.

Untuk mengatasinya agar tidak segera terjangkit gangguan kantung mata adalah bergaya hidup sehat dan jangan kurang tidur dari jumlah kebutuhan ideal tidur manusia dewasa,yaitu paling tidak harus tidur 8 jam dalam sehari dengan pola dan waktu tidur yang teratur.

Dalam ilmu feng shui juga dikemukakan,bahwa akan hilang harmonisasi kehidupan atau kesehatan dan gerak normal manusia,jika hal-hal pokok kebiasaan hidup alami sudah kacau balau jadwal alaminya.Jadwal alami untuk tidur bagi yang normal adalah : Tidur segera setelah lepas jam 9 malam,lalu bangun segera di awal waktu fajar.

Dengan disiplin jadwal tidur demikian,kebutuhan tidur cukup terpenuhi,lalu bangun di dinihari dan menghirup udara segar di pagi hari,lalu bekerja serta beraktivitas di siang hari.Dengan pola hidup normal demikian maka tubuhpun kemungkinan akan tetap sehat termasuk gangguan kantung matapun akan tidak mampir di wajah kita.Atau paling tidak gangguan kantung mata tidak akan segera mampir di wajah kita kecuali karena keriput memang usia kita terus bertambah tua.

Mari segera berangkat tidur di petang hari dan bangun lebih cepat di awal Subuh.

Memblokir Panggilan dan SMS di HP

Kadang-kadang dalam keseharian kita suka saja ada masalah yang tidak dikehendaki,entah karena memang ada penyebab pasti ataupun karena penyebab samar-samar (kita tidak salah-salah amat).Namun,namanya juga hidup selalu saja suatu waktu akan ada sedikit bermasalah,misalnya dengan adanya panggilan telepon dan SMS teror dan menganggu.

Berbagai motif para pelaku teror telepon ini menganggu seseorang.Baik disebabkan oleh masalah pribadi dan bisa juga timbul dari masalah pekerjaan,persaingan usaha hingga usaha untuk menganggu target agar hidupnya tidak nyaman.

Untuk keperluan itu semua,biasanya pabrik pembuat telepon genggam atau HP sudah menyediakan fitur 'blokir' penelepon.Biasanya fitur itu disertakan dalam 'settingan' kontak.Akan berbeda nama fitur ini di setiap merk Hp,namun semuanya pasti ada pilihan dengan kata Tolak telepon atau " Tambahkan ke list kontak ditolak" dan atau ada aplikasi khusus di beberapa hp terbaru yang menyediakan fitur " daftar kontak ditolak'.

Caranya,ya aktifkan saja fitur ' panggilan ditolak'nya di handphone Anda.Biasanya,masuklah ke profil kontak yang akan kita tolak panggilannya,lalu nanti ada pilihan (options),menolak nama dan nomor telepon teror itu.Lalu kilik- activated,dan kita pun aman buat sementara dari aksi teror telepon yang menganggu kita.

Memblokir lewat operator

Di beberapa operator juga ada yang memberi kode-kode tertentu,diblokir dari operatornya.Rumus dan kode itu silahkan Anda bertanya kepada teman atau petugas operatornya.

Namun yang paling praktis,memblokir dari aplikasi Hp bawaan kita saja.Mudah untuk mengaktifkannya dan mudah pula untuk menghidupkannya kembali jika nomor yang dimaksud sudah tidak mau kita blokir lagi.Selain itu,settingan memblokir 'kontak teror' dari fitur hp bisa berlaku bagi semua layanan operator pada umumnya dimanapun Anda berada.

Selamat pagi.

Rabu, 27 November 2013

Keterangan Pers Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Terkait Surat PM Australia

Artikel ini adalah salinan dan berbagi tentang 6 langkah yang akan dilakukan Pemerintah RI berkaitan dengan jawaban surat PM Australia Tonny Abbot,berkaitan dengan kasus penyadapan negara tersebut kepada Indonesia beberapa waktu yang lalu.

Inilah 6 langkah yang akan dilakukan Pemerintah RI sehubungan dengan kejadian tersebut:

1. Pemerintah akan menugaskan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam dan serius termasuk isu-isu yang berkaitan dengan hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia. 

"Langkah ini merupakan prasyarat bagi perumusan protokol dan kode etik kerjasama bilateral ke dua negara," tegas SBY.

2. Setelah terjadi dan muncul pengertian dan persetujuan dari ke dua belah pihak, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap.

3. Presiden SBY akan memeriksa sendiri draft protokol dan kode etik apakah sudah memadai dan menjawab keinginan Indonesia pasca penyadapan.

4. Pengesahan protokol dan kode etik dilakukan di depan pemerintahan, baik SBY dan Tonny Abbot.  

5. Tugas ke dua negara selanjutnya adalah bahwa protokol dan kode etik dipenuhi dan djialankan.

6. Setelah kedua negara, terutama Indonesia benar-benar memiliki trust dan berpandangan bahwa kerjasama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat, maka kerjasama dapat dilanjutkan, termasuk kerjasama militer dan kepolisian ke dua belah negara.  

***
Sumber : dari berbagai media on line dan dari www.elshinta.com

Terpopuler