Rabu, 12 Juni 2013

Waspada Bila Membeli Mobil atau Motor Bekas

Banyak sudah kasus yang sebenarnya mau menolong akhirnya harus berurusan dengan Polisi.Pasalnya terlalu ceroboh menerima yang menggadaikan atau menjual mobil atau motor dengan nama pemilik di STNK nya bukan identitas si penjual atau penggadai.

Kasus banyak mobil rental atau motor punya orang lain digadaikan atau dijual,sebagai modus penipuan yang marak terjadi zaman ini.Yang membeli atau menggadai barang bermasalah demikian bisa dituduh sebagai penadah barang ilegal.

Jika membeli atau menggadai kendaraan bermotor,barang elektronik dan sebagainya,pastikan dokumen dan surat kepemilikan penjualnya semua sah dan benar.Membeli mobil bekas misalnya,tindakan terbaik Anda bisa cek fisik dulu ke instansi terkait.Atau langsung balik nama jadi nama Anda sebelum transaksi penuh dilakukan.

Atau bisa saja kita membeli kendaraan bekas atau menggadai dari orang dekat dan sudah dikenal baik oleh kita.Dari saudara,teman atau tetangga yang jelas dan pasti domisili dan rumah tinggalnya.Jika dari orang yang belum pasti identitasnya,sepertinya lebih baik jangan dulu deh membeli kendaraan yang bukan atas nama penjualnya.

Karena bisa-bisa mobil atau motor yang dijual atau digadaikan bukan nama sendiri penjualnya,apalagi dari ornag yang baru dikenal,itu barang adalah milik orang lain.Kasar katanya bisa saja itu adalah modus penipuan,dan Anda jika tak hati-hati bisa dituduh sebagai penadah barang curian.

Selamat waspada,salam hangat.

0 comments: