Senin, 20 Juni 2011

TKW PRT antara Devisa dan Derita part II

Pilihan untuk bekerja di Luar negeri terutama bagi wanita Indonesia saat ini adalah pilihan yang paling gampang dan bisa mendapat uang lebih sedikit bila dibanding menjadi pembantu di negeri sendiri.Gaji pembantu di kita rata-rata antara Rp.300,000 s/d rp 500.000 setiap bulannya.Bayangkan dengan gaji pekerjaan yang sama dengan bekerja di Hongkong,Taiwan sampai kepada angka 3 atau 4 juta rupiah,di Timur Tengah terutama di jajirah arab antara 1,5juta s/d 2 juta rupiah perbulannya.

Sebab karena itu pula dengan melihat angka tersebut banyak perempuan kita berangkat ke sana untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah tangga di masing-masing negara termaksud.Sah memang telah banyak yang membantu roda perekonomian Daerah maupun terutama sangat membantu kondisi keuangan keluarga TKI wanita tersebut.Dan itu semua kalau semua berjalan baik dan lancar.

Kita setuju,bahwa dalam setiap hal pasti muncul selalu masalah dan problematika didalamnya,yang mari kita renungkan kali ini khusus kita persempit untuk mencoba menulis tentang suka duka PRT di Saudi Arabia dan sekitarnya.

Sejak dari rumah masalah itu pasti muncul bagi seorang calon PRT yang mau pergi,beban mental dan hati serta pikiran yang mantap harus disiapkan sekuat dan semantap mungkin.Bayangan akan jauh dengan sanak family,dengan suami,anak,ayah ibu dan keluarga.Apalagi yang bersuami mereka akan mengorbankan perasaan hati dalam hal ini.

Seorang TKW setelah disetujui keluarga maka berangkatlah ke penampungan PJTKI baik langsung ke pusat Jakarta maupun di penampungan sponsor cabang dahulu.Lalu sampai ke PJTKI (selanjutnya kita tulis PT saja) dan setelah Proses administrasi selesai medichal cek up,rekom data,bikin pasport dll selesai,mereka di tampung di Tempat balai pelatihan,yang latihannya hanya satu jam tapi nunggunya 23 jam sehari,sejak di PT ini mereka sudah dikerangkeng tidak boleh bebas keluar masuk ataupun yang besuk,dan dijaga ketat oleh satpam karena takut kabur dari lingkungan PT.Karena kalau kabur PT akan rugi bekas uang proses daftarnya.Mereka bagai komoditas yang harus dijaga jangan sampai hilang,karena kabarnya kalau hilang satu buah (maaf) satu orang TKW PJTKI akan rugi sekitar lima juta rupiah.

Kondisi begitulah semenjak di penampungan PT para TKW pahlawan devisa ini,jiwa mereka seolah-olah sudah dilatih untuk selalu ditekan dan dikekang.Kalau mau jujur semenjak ada di penampungan pun banyak sekali kasus pelecehan dan mendapat sikap yang kurang layak.Namun seolah itu adalah hal yang biasa,lagian karena pikiran mereka,apalagi yang belum pernah  kerja ke Luar negeri hal-hal semacam itu tidak terlalu dihiraukan,meskipun sadar harga dirinya telah dibanting semenjak di Penampungan Negeri sendiri.

Lagi-lagi kemiskinanlah (baik miskin harta,atau miskin bathin) yang membuat mereka bertahan bahkan seolah-olah mereka butuh sekali dengan proses pemberangkatan mereka,mereka takut kalau gagal berangkat atau lambat berangkat dan terlalu lama di Penampungan,meskipun walau tidak banyak kasusnya harga diri mereka sudah hampir tidak ada.Banyak diantara mereka yang mendapat perlakuan pelecehan yang nggak enak kalau disebut disini.Malah di kantor tempat pembuatan paspor pun para TKW dibentak-bentak,kalau salah sedikit saja langsung maen bentak dan adapula yang dilecehkan secara seksual walau tidak berat,namun tetap saja,mereka di negeri sendiri dianggap barang komoditi.

Setelah datang ke Saudi Arabia,dan ini memang hukum alam,sudah seharusnya setelah melewati pintu masuk di bandara Saudi ,jelas sudah para TKW ini adalah sudah seolah-olah miliknya Kafil (Penjamin/majikan yang telah "membelinya"dari Agen PJTKI di wilayahnya masing-masing.)

Apalagi setelah masuk pintu rumah sang majikan,ini rekan PRT kita sang pahlawan devisa,bagai ikan masuk ke bubu,bagai pesakitan masuk ke penjara.Mengapa? Karena hukum di Negara ini mengatur percampuran dalam pergaulan dimuka umum antara wanita dan pria tanpa ada kepentingan darurat dianggap haram dan tidak boleh,sangsinya penjara kalau melanggar.Dengan sendirinya kalau sudah masuk ke rumah majikan sudahlah bu TKW ini harus diam di dalam rumah selama dua tahun sesuai kontrak kerja yang ditanda tanganinya (meskipun proses menanda tanganinya juga kadang tidak dengan yang bersangkutan) dan selama di dalam lingkungan rumah maka majikanlah dan keluarganya sebagai hukum yang berlaku buat ibu-ibu TKW kita.Mereka bisa melihat dunia di luar rumah majikan kalau diantaranya ada yang membebaskan untuk membuag sampah ke depan rumah dan atau mengiringi Madam (majikan perempuan) kalau sewaktu-waktu ke luar rumah.Tapi tidak jarang pula mereka yang tidak di bawa serta,selagi majikan keluar rumah.pintu rumahnya dikunci dari luar dan rekan TKW kita hanya bisa keluyuran di dalam rumah saja..

(bersambung....)

0 comments: