Selasa, 10 Juli 2012

Obat Kuat,Barang dan Produk Palsu

Wah akan panjang kalau bicara keseluruhan tentang produk asli tapi palsu,atau barang dan produk tiruan,sebab hampir semua barang dan produk di seluruh dunia pernah kena pemalsuan.

Sebut saja yang palsu-palsu,ijazah palsu,SIM palsu,uang palsu,hp merk palsu,software palsu,merk palsu,obat-obatan palsu,dan sebagainya tentu anda lebih tahu.

Dewasa ini BPOM sedang giat-gitanya menertibkan peredaran obat kuat palsu,dan menurut laporan kompas.com,BPOM menyatakan bahwa semua obat yang berlebel "obat kuat" adalah ilegal,ilegal belum tentu palsu bukan ?,Ilegal secara BPOM yaitu belum ijin dari BPOM dan instansi terkait DEPKES dan sebagainya.

Lalu hari-hari kemarin BPOM kemana..?,ya tentu saja ada lho hehe..,maksudnya kok baru sekarang-sekarang saja ramai menertibkan obat kuat ilegal yang sudah sejak jaman firaun (sejak lama-maksudnya) beredar luas di jalanan.

Terus terang saya masih simpang siur dengan ini,penjual obat kuat dengan papan iklan mencolok dan sangat kentara banyak terpampang di pinggir-pinggir jalan dan di tempat tertentu,menjual obat kuat dan sejenisnya.lalu kalau memang ilegal kenapa bisa hidup tuh mereka penjual itu..heran bukan..?

Tidak heran itulah Endonesia, eh maksudnya itulah sebagian Endonesia.

***
Bay the way,saya pernah mencoba "obat kuat" yang saya beli dari jalanan namanya semacam jamu ditulis "jamu obat kuat",kenyataannya memang membuat ereksi lebih baik dari sebelumnya,bahkan bisa berjam-jam,tetapi sejak itu terjadi ketergantungan baik secara medis harus minum terus maupun secara psikologis ,pikiran saya jadi kurang PD jika hubungan intim dengan isteri kalau enggak pakai itu.

Efek samping jantung berdebar dan ketergantungan itu yang berbahaya,terus ditambah dengan bahaya peredaran obat kuat palsu,menjadikan pikiran sehat saya berjalan,karena akan rugi sekali jika jantung dan bandan kita nanti rusak permanen hanya karena meminum obat kuat ilega yang belum tentu dijamin keaslian dan keamanan komposisi isi obat termaksud.Saya memutuskan untuk berhenti mengkonsumsi "obat kuat" tersebut,dan saya lebih banyak dan percaya kepada kekuatan olahraga dan bergaya hidup sehat.

Jadi,jauhi deh penggunaan obat kuat yang tidak disertai resep dokter,karena bisa membunuh diri kita baik secara langsung secepat serangan jantung maupun secara perlahan yaitu akan timbul berbagai gangguan disfungsi ereksi bahkan cacat permanen pada organ vital anda.

Kepada BPOM,alangkah lebih baik bukan diberantas saja,tetapi para produsen jamu obat kuat terutama produsen lokal,dibimbing dan dirangkul,sehingga mereka bisa memproduksi "viagra" kelas lokal yang aman,nyaman dan terjangkau serta tidak ilegal lagi.

Jangan BPOM terus memberantas tetapi lupa kondisi lain,yaitu kemampuan bangsa pribumi memproduksi obat kuat alami juga menjadi mati ,padahal jika dikembangkan dan dirangkul dengan bimbingan pemerintah,para produsen jamu obat kuat ini bisa membuka lapangan kerja,membuka kesempatan berusaha,dan bisa membahagiakan banyak pasangan suami isteri.

Bagi pembaca hati-hatilah jika akan menggunakan "obat kuat"senggama,belilah yang asli jangan yang palsu.Konsultasi ke dokter ahli adalah solusi terbaik saat ini,dikala penertiban ke obat kuat belum benar-benar digarap pemerintah kita.

Jangan diberantas,kasih tahu cara memproduksi yang benar,sehat,aman dan legal..,ah itu hanya menurut saya saja kok,rakyat kecil.
Rakyat kecil tahu apa..?

Salam semangat berbagi.