Minggu, 26 Agustus 2012

Inilah Syarat Jika Ingin Menetap di Jakarta

Wah,hari Rabu dan Kamis kemarin saya tidak mengupdate blog ini,karena biasalah kesibukan pekerjaan dan waktu yang mepet kalaupun ada waktu di malam hari saya sudah tepar kelelahan.

Namun hari ini ada berita menarik di kompas.com sehubungan dengan DKI yang menurut kabar burung sebenarnya sudah tertutup banget bagi pendatang karena sudah membludaknya penduduk Jakarta.Kompas.com hari ini (25/8/12),memuat tentang syarat bila ingin menetap di DKI.

1.Pendatang baru harus membawa Surat Keterangan Pindah dari daerah asal dengan mencantumkan NIK yang berlaku secara nasional.

2.Surat Keterangan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan baik pekerjaan formal maupun informal,termasuk keterangan melanjutkan studi.

3.Surat keterangan pindah tersebut juga harus dilampiri dengan copy Kartu Keluarga dan KTP Penjamin (penanggung jawab di DKI),untuk selanjutnya melaporkan diri ke RT dan RW setempat.Malah ditambahkan pula harus disertai dengan keterangan dari kepolisian.

4.Bagi yang ingin menjadi penduduk sementara juga terbuka,mungkin syarat-syarat resminya sama saja dan melaporkan diri ke RT/RW setempat.Untuk lebih lengkap informasinya bisa anda tanyakan langsung ke PEMDA dan aparat pemerintah setempat.

Informasi ini menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea ,seperti dimuat kompas.com dalam berita itu.

                                                                                 ****

Sepertinya aturan ini akan lebih baik untuk membantu DKI agar tidak terlalu terus bertambah masalah,misalnya bertambahnya jumlah pengangguran dan orang luntang-lantung tidak tentu pekerjaan hanya mengadu nasib saja,serta ada kejelasan prosedur untuk mengurus perijnan kependudukan bagi pendatang yang dengan berbagai alasan penting harus tingggal di DKI,serta bisa sedikit mengurangi angka kriminalitas karena luapan penduduk yang tidak terkontrol.

Namun secara umum,alangkah elok dan indahnya jika pemerintah terus mengupayakan pemerataan kue pembangunan dengan menggiatkan derap pembangunan di daerah-daerah,sehingga DKI tidak selalu menjadi tempat mengadu nasib bagi semua penduduk di luar Jakarta.

Pemerataan pembangunan maka dengan sendirinya warga negara akan betah di daerah sendiri dan hidup layak di rumah atau kampung sendiri.Hidup tidak harus menetap dan tinggal di Jakarta karena kebutuhan hidup terpenuhi di negeri kelahiran sendiri sambil membangun daerah pelosok masing-masing.

Dan jika pemertaan ini berhasil,problem mudik tahunan akan sedikit lebih ringan dibanding mengurus masalah mudik hari-hari yang telah lalu.

Selamat membangun Indonesia.

Sumber : di sini

0 comments: