Selasa, 18 September 2012

Ketua PBNU dan Hukum Mati Koruptor

Wah kali ini angkat jempol dengan pernyataan Ketua PBNU,Said Aqil Siradj yang dimuat detik.com dan media lainnya hari ini.Yaitu,berikut kutipannya dari detik.com (18/09/12):

Menurutnya bahkan para koruptor itu dalam kitab suci Al-Quran wajib hukumnya untuk dibunuh.
"Ya itu harus dibunuh," ucap Said, di Pondok Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Senin (17/9/2012).

Semoga rekomendasi ini mendapat dukungan dari semua pihak,karena memang koruptor di negara kita telah begitu parahnya.Mereka sangat jahat dengan sudah tidak mendengar dan takut lagi kepada rakyat,mereka bersenang-senang di atas penderitaan dan dengan duit rakyat.

Pembangunan menjadi tersendat dan kesejahteraan rakyat menjadi lambat untuk meningkat,karena banyak dana yang tadinya untuk membangun malah disikat oleh komplotan koruptor.

Seolah sudah menjadi rahasia umum,hampir semua proyek pembangunan selalu bermasalah,entah itu di mark up lah nilai-nilai uangnya,atau disunat berbagai dana pembangunan atau malah banyak proyek yang dalam pengerjaanya tidak sesuai bestek.

Lebih parah lagi,praktek korupsinya tidak dilakukan oleh perorangan lagi,tetapi dilakukan dengan berjamaah dan seolah telah menjadi sindikat korupsi tega memakan duit rakyat dengan seenak mereka.

Efek jeranya bagi yang sudah terbukti juga kurang,karena koruptor yang milyaran rupiah hanya diganjar dengan hukuman yang hanya beberapa tahun saja.

Saatnya menghukum dengan berat para bangsat duit rakyat itu dengan seberat-beratnya,agar menjadi pelajaran bagi semua pihak supaya tidak semena-mena lagi dan berani mencuri uang rakyat di kemudian hari,demi keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia.(*Ad*)

Sumber: detik.com

0 comments: