Kamis, 16 Mei 2013

Berbagi : Info Penting BMI Saudi

Pengantar :

Saya mengucapkan terima kasih kepada siapapun terutama teman di FB yang telah sudi mau membagi info sangat penting bagi per-TKI an di Saudi saat ini khususnya.

Karena info ini bersifat terbuka,maka saya share lagi di sini,karena dijelaskan oleh pembagi pertamanya untuk bebas di share di lapak siapapun.

Terima kasih Mas Jafry Aljawad dan penerjemah Mas Abdullah M Umar.

Terima kasih admin pengelola laman pahlawan devisa di fb,terima kasih semua teman :
Salam TKI di seluruh pelosok dunia.

(admin- bernadaindo.com) 

***

INFO PENTING 
Bantu di-Share untuk kawan2 TKI/BMI di Arab Saudi Yang Tidak Punya Dokumen. via Jafry Aljawad

Pemutihan TKI Illegal di Arab Saudi Perlu Antisipasi

Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Tenaga Kerja menyerukan kepada seluruh perusahaan, individu dan para pendatang untuk segera melakukan perbaikan status pelanggaran iqamah dan tenaga kerja serta memanfaatkan semaksimal mungkin pengecualian dan kemudahan yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi sebelum habisnya masa waktu dispensasi yang diberikan yaitu hingga 24/8/1434 H bertepatan dengan 3 Juli 2013 (Masa Amnesti Raja-penj).

Kedua instansi tersebut menegaskan bahwa setelah masa amnesty habis maka akan dilakukan pemeriksaan dan penerapan sanksi tegas terhadap pemilik perusahaan, majikan dan para pekerja pendatang yang melanggar. Adapun pengecualian dan keringan yang diberikan adalah :

1. Seluruh warga pendatang pelanggar aturan imigrasi dan tenaga kerja yang ingin memperbaiki statusnya dan ingin tetap tinggal di Arab Saudi dibebaskan dari sanksi dan denda terkait pelanggaran yang dilakukan kecuali biaya iqomah. Hal ini terkait bagi mereka yang melanggar sebelum tanggal 6 April 2013 atau 25 Jumadal Awal 1434 H.

2. Bagi yang meninggalkan Saudi (exit only) pada periode tersebut akan dibebaskan dari biaya iqomah, kartu tenaga kerja, sanksi dan denda terkait dengan pelanggaran yang dilakukan selama tinggal di Arab Saudi. Pengambilan sidik jari tetap dilakukan(bagi yang belum melakukan) untuk memperbarui data. Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak melakukan cekal terhadap mereka yang keluar dari saudi pada periode ini jika nantinya memperoleh visa dapat kembali bekerja ke Arab Saudi (proses ini dilakukan melalui kantor Imigrasi)

3. Keringanan ini tidak berlaku bagi mereka yang masuk ke Arab Saudi secara illegal (penyusup(

4. Bagi pekerja asing yang kabur dari majikan (dan telah dilaporkan kabur) dan iqomah serta kartu tenaga kerjanya sudah habis dapat memanfaatkan keringanan ini dengan cara : kembali bekerja kepada majikan awalnya atau pindah kafil ke orang lain tanpa persetujuan kafil awalnya. Penyelesaian sengketa hak antar pekerja dan kafil lama dengan kafil baru dilakukan melalui lembaga peradilan khusus dengan mempertimbangkan hal berikut ini :

- Pindah kafil yang dilakukan kepada majikan baru sektor swasta yang jumlah pekerjanya 10 orang atau lebih tidak menyebabkan perusahaan tersebut turun zona dari warna hijau

- Perpindahan kafil maksimal 4 pekerja asing tidak boleh merubah status perusahaan hijau terkecil yang jumlah pekerjanya kurang dari 9 orang, dan perusahaan tersebut harus mempekerjakan sedikitnya 1 warga arab saudi atau paling tidak pemilik perusahaan itu sendiri dengan gaji tidak kurang dari SR 3000 dengan syarat jumlah pegawai setelah proses pindah kafil tidak lebih dari 9 orang (proses ini dilakukan melalui kementrian tenga kerja).

5. Diperkenankan bagi para tenaga kerja sektor domestik (PRT atau supir) yang telah dilaporkan kabur atau yang iqomahnya sudah habis untuk memanfaatkan periode keringanan ini dengan cara : kembali kepada majikan awalnya sesuai kesepakatan antar mereka atau pindah ke kafil baru sebagai pekerja rumah tangga (proses ini dilakukan dengan direktorat imigrasi Saudi), atau pindah ke perusahaan swasta tanpa persetujuan majikan awal(proses ini dilakukan melalui kementrian tenaga kerja).

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah :

- jumlah pekerja pada 1 keluarga tidak melebihi 4 orang setelah proses pindah kafil

- proses pindah kafil ke perusahan yang pekerjanya 10 orang atau lebih tidak merubah statusnya dari zona hijau.

- perpindahan kafil maksimal 4 pekerja asing tidak boleh merubah status perusahaan hijau terkecil yang jumlah pekerjanya kurang dari 9 orang, dan perusahaan tersebut harus mempekerjaan sedikitnya 1 warga Arab Saudi atau paling tidak pemilik perusahaan itu sendiri dengan gaji tidak kurang dari SR 3000 dengan syarat jumlah pegawai setelah proses pindah kafil tidak lebih dari 9 orang.

6. Bagi para over stayer haji dan umroh sebelum tanggal 28 Jumal stani 1429 H atau 3 Juli 2008 dapat memperbaiki statusnya sebagai PRT pada perorangan (proses ini dilakukan di Direktorat Imigrasi Saudi) atau kepada perusahaan swasta(proses ini dilakukan melalui jawazat terlebih dahulu untuk mendata pekerja asing kemudian ke kantor tenaga kerja untuk persetujuan perusahaan ) sesuai dengan syarat sebagai berikut :

- proses ini tidak menyebabkan 1 keluarga memiliki lebih dari 4 pekerja asing setelah perbaikan status.

- bagi perusahaan yang pekerjanya 10 atau lebih tidak menyebabkannya turun dai zona hijau.

- perpindahan kafil maksimal 4 pekerja asing tidak boleh merubah status perusahaan hijau terkecil yang jumlah pekerjanya kurang dari 9 orang, dan perusahaan tersebut harus mempekerjaan sedikitnya 1 warga arab saudi atau paling tidak pemilik perusahaan itu sendiri dengan gaji tidak kurang dari SR 3000 dengan syarat jumlah pegawai setelah proses pindah kafil tidak lebih dari 9 orang.

7. Perusahaan diperkenankan untuk merubah status profesi pekerjanya terlepas zona yang dimiliki perusahaan dan kegiatanya selama masa amnesti sesuai dengan persyaratan profesi yang hanya diperuntukan bagi warga Arab Saudi melalui kementrian tenaga kerja. Adapun profesi yang hanya diperuntukan bagi warga Arab Saudi adalah : Senior Manager SDM, Manager SDM, Manajer Urusan pekerja dan kerja, manajer Humas, spesialis Humas, sekretaris Humas, Sekretaris Personalia, Sekretaris Perekrutan, Sekretaris Jam Kerja, Resipsionist perusahaan dan hotel serta rumah sakit, Costomer Servise, Kasir, Keamanan, LO, juru kunci, bagian pembebas barang bea cukai dan pekerja peralatan wanita.

8. Diperkenankan untuk merubah profesi pekerja (rumah tangga dan non rumah tangga)tanpa biaya pada masa periode amnesty

9. Kemudahan ini diberikan kepada seluruh bangsa tanpa terkecuali

10. Selama periode amnesty, perusahaan diperkenankan untuk melebihi batas nasionalitas yang ditentukan dalam komposisi tiap perusahaan sebagai kemudahan bagi proses perbaikan dan menampung jumlah warga asing yang ingin memperbaiki statusnya. Pemudahan ini tidak berlaku bagi pengajuan istiqdam/pengajuan pekerja asing.

Ketentuan Umum

1. Mempekerjakan dan menampung pendatang illegal termasuk pelanggaran yang menyebabkan pelaku dapat diganjar dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda maksimal SR. 100.000 per kepala. Denda akan berlipat sesuai dengan warga illegal yang ditampung/dipekerjakan.

2. Pendatang asing yang terlambat untuk meninggalkan Arab Saudi setelah masa amnesti berlalu akan dikenai sanksi dan penjara.

3. Untuk memastikan tidak adanya tuntutan hak maka majikan baru yang mendapatkan pekerja baru tanpa persetujuan kafil pekerja selama masa amnesti harus berjanji untuk tidak menerbitkan visa re-entry atau exit selama 3 bulan setelah proses pindah kafil. Jika hal ini dilakukan maka majikan baru menanggung konsekwensinya.

4. Pekerja pada majikan perorangan diperkenankan pindah kafil ke perusahaan swasta atas persetujuan kafil lama (proses ini dilakukan melalui kantor tenaga kerja) sesuai dengan ketentuan pada pasal nomor 5 aturan periode amnesti.

5. Diantara kewajiban majikan adalah memberikan kartu tenga kerja dan iqomah kepada pekerja yang masih berlaku selama pekerja berada di Arab Saudi. Jika dilanggar maka maka pekerja dapat membatalkan perjanjian antara dia dengan majikannya. Dan dimungkinkan bagi pekerja untuk pindah kafil lagi tanpa persetujuan kafil aslinya. Ketentuan ini tetap berlaku meskipun masa amnesti telah habis.

6. Pekerja tidak dilarang untuk pindah kafil jika dokumennya tidak diserahkan oleh pihak majikan lama atau ditahan majikan lama.

7. Perpindahan kafil tidak diperkenakan kepada perusahaan yang didirikan setelah masa amnesti diumumkan yaitu 25 Jumadal Awal 1434 atau 6 April 2013.

8. Perbaikan status pekerja asing dapat dilakukan (pindah kafil, perubahan profesi dll)secara mudah melalui layanan elektronik kementrian tenaga kerja selama perusahaan telah mengaktifkan level II layanan elektronik. (untuk mengangktifkan layanan tersebut dapat dilakukan melalui kantor tenaga kerja terdekat untuk memperoleh PIN bagi perusahaan(

9. Pekerja pendatang yang bekerja pada perusahaan yang dimiliki oleh investor asing dapat melakukan pindah kafil atau exit only tanpa persetujuan majikan jika investor asingnya telah keluar dari Arab Saudi dan tidak adanya perwakilan resmi yang diserahkan untuk mengurusi perusahaan.

Kementrian Dalam Negeri dan Tenaga kerja menghimbau kepada para pendatang yang ingin memperbaiki statusnya untuk memanfaatkan kemudahan dan pengecualian selama masa amnesti sesuai dengan aturan pelaksanaan dengan cara mengunjungi website Kementrian Dalam Negeri www.moi.gov.sa atau website kementrian tenaga kerja www.mol.gov.sa untuk mendapatkan aturan pelaksanaan atau menghubungi pusat layanan konsumen 920001173

Diterjemahkan oleh : Abdullah M Umar
(Sumber : website Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi www.moi.gov.sa tanggal 11 Mei 2013)

Rabu, 15 Mei 2013

Beda Kepuasan Merasakan Sebuah Kesuksesan

Sukses dalam arti menang,berhasil dan tercapainya suatu tujuan.Ketika orang sudah mencapai titik sukses (relatif macam suksesnya),maka rasa kesuksesan itu sendiri menjadi berbeda di setiap yang mencapainya.

Misalnya,ketika seseorang bisa menggondol Ijazah Sarjana rasa sukses setiap sarjana yang diwisuda akan berbeda satu sama lainnya.Sederhananya,seorang yang pada masa kuliahnya penuh perjuangan berdarah-darah,banyak penderitaan,perjuangan di segala bidang,perjuangan melewati tahap demi tahapan tahun per tahun perkuliahan.Berasal dari sebuah tempat yang terpencil,berasal dari keluarga petani miskin,berjuang berprestasi dengan kemampuan ekonomi orang tua yang seadanya,bahkan miskin,perjuangan sangat prihatin di indekostan murahan,lalu akhirnya sampai berhasil menjadi seorang Sarjana,apalagi dengan nilai yang cum laude misalnya.

Tentu akan berbeda rasa sukes itu dengan teman mahasiswa yang sukses juga meraih gelar Sarjana tetapi berasal dari orang tua yang mampu secara ekonomi,memang keluarga besarnya adalah dinasti sarjana,memang lingkungannya sudah di kota sejak lahir,sudah terbiasa dengan pola hidup intelektual,banyak buku-buku dan sumber pendukung tanpa harus melalui prihatin,tinggal di rumah orang tua sendiri ketika sekolah,atau indekost di paviliun mewah dan mahal dan berbagai kelebihan lainnya,sehingga sampai berhasil menjadi sarjana.

Kepuasan dua orang sarjana yang baru di wisuda seperti contoh di atas,dengan latar belakang dan sejarah perjuangan yang berbeda,akan berdampak kepada rasa suksesnya yang berbeda pula.Mungkin saja bagi si sarjana yang contoh pertama,yang harus meraih sarjana dengan keprihatinan dan perjuangan yang hebat,rasa sukses itu akan sangat-sangat berarti dan mendapat tempat di hati yang sangat sakral dan dalam di lubuk terdalam rasa puas bathinnya.

Untuk rasa sukses yang contoh kedua,karena perjuangannya tidak begitu "dramatis' dan tidak seberat serta seprihatin mahasiswa yang pertama tadi,maka rasa puas di hati ketika sedang diwisuda,mungkin......? Mungkin saja akan hanya sedikit rasa puasnya,atau biasa saja malahan,yang jelas pasti rasanya akan berbeda dengan sarjana yang sejak awal perjuangan mencapai tujuannya dengan harus disertai 'petualangan' perjuangan yang hebat dan 'heroik'.

***
Saya zaman muda dahulu suka ikut jadi anggota klub sepak bola,biasalah kelas kampung atau Desa,lalu di setiap tahun suka ada kompetisi tahunan,semacam liga desa.Sebut saja begitu,kebetulan grup sepak bola saya termasuk kelas papan atas di desa itu.Selain materi pemain kami memang banyak yang berbakat,masih muda-muda dan memang lingkungan kami pada gemar sepak bola.

Ketika kompetisi berlangsung,langkah grup kami suka lancar saja melaju ke babak semi pinal.Karena di babak penyisihan memang lawannya masih campur dengan grup-grup yang di bawah kami kualitasnya.Kemenangan-kemenangan setelah selesai bertanding di babak penyisihan tidak begitu memuaskan,meskipn gembira menang skor dan punya nilai tetapi rasa puas di batin sedikit saja.karena perjuangan untuk menangnya tidak berat.Bahkan kadang kami bisa menyarangkan gol lebih dari 5 buah ke sarang gawang lawan di babak penyisihan.Lawan mainnya hanya grup-grup lemah kok.

Lalu beranjak ke semi pinal,di putaran semi pinal sudah lumayan,jika menang merasa puas dan bangga,ada nilai tambah puasnya dibanding ketika menang dulu di putaran 16 besar babak penyisihan.

Di semi pinal lawan-lawan mainnya sudah yang berat-berat dan kulitas grupnya rata-rata sama dengan kami,bahkan ada beberapa yang memang jauh berkualitas di atas grup kami.Jadi kemenangan pertandingan di babak ini sudah merupakan kesuksesan yang hebat dan bisa puas sangat tinggi rasanya,sebab lawannya dan perjuangan meraihnya lebih susah dan perlu mengerahkan segenap kemampuan tim kami.

***
Atau ketika suatu waktu kita berhasil meraih sebuah tujuan,apapun itu jika dalam perjalanan memperoleh dan memperjuangkannya semakin berat dan susah serta banyak rintang dan kesulitan lalu bisa dilewati dengan mulus dan berhasil mencapai tujuan.maka rasa kepuasan bathin akan sampai kepada bukan saja rasa gembira tetapi sudah bercampur dengan bahagia.

Tidak bisa dinyatakan dengan kata-kata,sekecil apapun kesuksesan itu,sekelas apapun keberhasilan mencapai tujuan itu,jika diperolehnya melalui perjuangan yang "dramatis' maka akan berkesan sangat mendalam dan akan merasaka kepuasan suksesnya tiada tara,tak bisa terjangkau kata untuk dituliskan atau diungkapkan.

Selamat menikmati perjuangan yang sedang Anda lakukan sekarang sobat semua.Apapun perjuangan dan bentuk tujuan suksesnya Anda,tentu saja kesuksesan dalam arti yang baik dan benar.

Selamat berjuang kawan !

Walau Basi Sekali Lagi Nulis: About Korupsi

Sedang giat-giatnya bangsa memerangi korupsi,untuk yang kelas kakap diujung tombaki oleh KPK.Dan hasilnya "menakjubkan'..! Sudah banyak yang terjaring gerakan pemberantasan ini.Namun hasil maksimal belum tercapai,ibarat membasmi Tikus di sawah,satu dinasti perkorupsian terungkap,bermunculan lagi tikus-tikus lainnya,baik tikus lama maupun tikus baru.

Dari korupsi yang terang-terangan yang sudah rahasia umum,misalnya pernah ramai heboh di you tube,seorang oknum Polantas memalak turis di sebuah tempat wisata sampai kasus korup trilyunan rupiah.

Modusnya ? Banyak,dari mulai suap hingga penyalahgunaan wewenang.Rupanya masih harus terus menguras waktu dan energi semua elemen bangsa,teurtama yang langsung bersentuhan dengan hal praktis di lapangan.Karena godaaan untuk korupsi bagi para pemegang jabatan sebagai pemberantasnya pun tidak kurang hebatnya,godaan untuk berkorupsi ria.

Bagi koruptor yang tertangkap sudah biasa lagi mereka banyak berkilah,mereka lalu ibarat berteriak,bagai seorang pengemudi mobil yang ditilang teriak kepada polisi yang "menangkap tangan pelanggarannya'.

Si pelanggar berteriak:"..Duh,pak polisi kenapa cuma saya yang ditangkap,kok itu mobil yang lain ada yang melanggar ketika saya ditangkap,kok melaju terus sih.Bebas-bebas saja...".Lalu jawab polisi ," Lah,mereka itu kan hanya masih bernasib baik saja kok,kamu lagi nasib sedang buruk saja saat ini,jadilah tertangkap tangan saat melakukan pelanggaran".

Artinya yang baru tertangkap koruptor di kita hanyalah yang sedang bernasib sial saja dengan pelanggarannya,yang terus dan sedang ber-korupsi dengan masih enak melanggang kangkung terus beroperasi pasti masih saja ada.Karena sistem yang belum sempurna karena masih baru semangat membuka korupsinya,ditambah personel lembaga hukum terkaitnya masih kurang,berkaitan dengan keseriusan anggaran juga di dalamnya.

Meskipun belum maksimal kinerja KPK dan jajarannya,tetapi banyak hal yang sudah menggembirakan,kasus-kasus yang besar dan berkelas mega korupsi berhasil diungkap,walau hukuman maksimal bagi koruptornya masih dianggap beberapa kalangan kurang memuaskan.

Bahkan beberapa orang banyak yang mengharapkan hukuman terberat bagi koruptor adalah pemiskinan harta dan keluarganya,disertai hukuman mati bagi koruptor yang kelas kakap.

Tuntutan hukuman yang berat ini sangat masuk akal,meskipun secara hukum berlaku belum mendukung,masuk akal karena dengan hukuman yang sudah dijatuhkan saat ini dianggap terlalu ringan jika melihat nilai korupsinya,maka efek jera kepada para pelaku korupsi menjadi kurang.Sehingga meskipun mereka tahu saat ini sedang kuat-kuatnya aroma perang kepada koruptor,nyatanya masih saja setiap hari banyak kasus korupsi bermunculan.

Para koruptor baru seolah 'meledek' kepada hukuman yang dianggap ringan yang sudah dijatuhkan kepada koruptor kakap pada masa yang lalu.Mereka tidak takut lagi,sehingga banyak lontaran candaan yang berbunyi,; Yah ,kalau hukumannya bagi koruptor milyaran hanya 2 atau 3 tahun saja ya enak mereka dong,3 tahun vonis penjara ditambah pengurangan-pengurangan akhirnya paling di penjara hanya 2 tahun sekian.Sedangkan harta hasil korupsinya bermilyar-milyar".

Efek jera tidak ada,atau kurang menggigit.Upaya KPK dan jajarannya layak diapresiasi namun mohon dilanjutkan dengan follow up yang lebih "tajam' dan kalau bisa hukuman bagi koruptor lebih "mengerikan'.Supaya tindakan korup selanjutnya berkurang dan uang rakyat digunakan sebesar-besarnya bagi rakyat,bukan digunakan hanya untuk keuntungan pribadi atau golongannya saja.

Pendidikan moral,pendidikan agama dan sebagainya masih memerlukan penegakkan hukun yang kuat,hukuman yang tegas dan berat,karena tidak sedikit yang koruptor itu justeru berasal dan dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan dan beberapa orang bahkan mempunyai latar belakang pendidikan agama yang baik.

Walau masih berat jalan panjang pemberantasan korupsi di kita,namun jika kita semua bersatu untuk berupaya menguranginya,semua elemen bangsa satu tujuan kurangi korupsi,minimal dari sikap dan perilaku diri sendiri lalu ke keluarga dan lingkungan kita.Insya Allah Republik Indonesia akan segera maju,adil dan sejahtera akan tercapai.

Selamat bekerja KPK dan semua aparat terkait.Semoga Allah senantiasa member taufik dan hidayah-Nya kepada kita.Selamat pagi.


Terpopuler