Oleh : Aang W Djampang Yang pertama saya tulis adalah mohon maaf kepada yang bergerak di bidang jual beli rongsokan,beling,besi bekas,kaleng-kaleng.plastik,kardus,karton,kertas dan lain sebagainya. Menurut pengalaman ,dulu waktu di kampung sebuah kota di Jawa Barat,dekat rumah saya ada sebuah tanah kosong yang di pakai atau disulap menjadi gudang barang-barang rongsokan yang kebanyakannya dari plastik-plastik,besi bekas dan lainnya.Entah bagaimana caranya pemerintah setempat sampai bisa mengijinkan operasinya perusahaan itu.Terlalu gelap buat saya,setahu saya kalau mau membuka usaha semacam itu harus ada juga ijin dari warga sekitar.