Hidup bersama dalam suatu jalinan rumah tangga,tidak akan selamanya mulus tanpa pertengkaran di dalamnya.Bisa saja terjadi salah paham dan bertengkar adu mulut berkepanjangan.Tergantung pada sifat dan kepribadian suami dan isterinya yang menjalani.
Pertengkaran dan perselisihan kecil yang tidak membahayakan jasad,badan dan jiwa,masih bisa ditolerir dan itu bersifat wajar.Malah bagi sebagian pasangan hal demikian diangap sebagai bumbunya hidup berumah tangga.
Namun lain halnya jika sudah melebihi batas kewajaran,dimana misalnya seorang suami atau isteri sudah bertengkar dengan saling membahayakan keselamatan jiwanya.Ini harus segera diantisipasi,kalau bisa segera diselesaikan dengan bijaksana,bisa juga melibatkan kedua orang tua pihak suami isteri,sebagai penasehat dan sebagai pemberi pertimbangan jalan keluar dari masalah keluarga.
Segera libatkan kedua orang tua,dan jika masih belum ada perubahan berarti setelah bermusyawarah bersama keluarga,serta pasangan kita semakin bertindak brutal,anarki dan membahayakan keselamatan nyawa,pada tingkat ini sudah keterlaluan.Maka bijaksana sekali Anda segera ke Kantor Polisi untuk tahap pertama berkonsultasi-lah dahulu dengan petugas di sana,mengenai kondisi berdua Anda.
Sepengetahuan saya,hubungilah Polisi bagian ini untuk berkonsultasi dahulu,demi melanjutkan ke proses selanjutnya,terutama solusi mengenai kekerasan dalam rumah tangga.Anda bisa menghubungi :Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum ,di setiap kantor Kepolisian setempat.
Salam,semoga keluarga kita termasuk kepada keluarga yang dilindungi Tuhan dari segala kejahatan dan keburukan.Amin.
0 comments:
Posting Komentar