Rabu, 18 Januari 2023

Bapak Ibu dan Saudara Tiri

Saudara tiri atau bapak dan ibu Tiri,adalah saudara bawaan dari Ayah atau ibu Tiri yang menikah lagi dengan orang tua dan membawa anak masing-masing buah dari perkawinan sebelumnya.

Ayah Tiri adalah suami ibu kandung yang bukan bapak biologis si anak.Ibu Tiri juga begitu,yaitu istri dari ayah kandung yang menikah lagi ke perempuan selain ibu kandung.

Ayah tiri,ibu tiri,adik tiri,kakak tiri secara sosial adalah anggota keluarga,atau bagian dari sebuah keluarga karena sebab ada hubungan perkawinan.

Timbulnya per-" Tiri" an tersebut biasanya karena pasangan suami istri yang bercerai lalu menikah lagi,atau suami beristri lebih dari satu.

Sebetulnya,anak tiri,ayah dan ibu tiri,saudara tiri,itu hanya istilah yang muncul untuk membedakan bahwa hubungan anak dan orang tua tiri adalah bukan orang tua kandung yang masih ada turunan hubungan darah secara biologis.

Tapi pada hakikatnya anak dan orang tua tiri sama saja secara tanggungjawab,meskipun bukan anak atau orang tua biologis.

Tanggung jawab dan kasih sayang,sebagai amanat Tuhan kepada anak atau orang tua tiri karena sebab hubungan perkawinan yang baru,sama saja.

Namun tidak dipungkiri bahwa ada rasa risih dan sedikit berjarak itu hal yang wajar.

Hubungan anak dan orang tua tiri,memang unik.Secara biologis memang tidak ada pertalian darah,namun karena ada pertalian perkawinan mereka sebaiknya status tiri itu diabaikan untuk menjalin hubungan keluarga lebih baik.

Hubungan anak tiri dan orang tua tiri,secara tanggungjawab anak tiri tetap adalah amanah dari Tuhan.Hak dan kewajiban anak dan orang tua tetap dijaga sebagaimana ke orang tua kandung.

Jadi pada dasarnya ibu atau ayah tiri,saudara tiri adalah sama,walaupun bukan saudara sedarah seturunan secara biologis,namun itu semua hakikatnya sama sebagai orang tua, anak atau saudara pemberian dari Tuhan melalui ikatan perkawinan orang tua.(Tamat).

Boleh lanjut baca yang ini: Tentang gaya Hidup Sehat.

0 comments: