Kita berhak untuk melakukan kegiatan usaha dagang misalnya dimanapun dan kapanpun tentu wajib disesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat kita usaha.
Mulai dari pilihan tempat,waktu dan jenis usaha yang kita jalani.Apakah mengganggu' keamanan dan ketertiban atau tidak,apakah perijinan sudah sesuai kalau mengharuskan usaha kita mesti ada legalitasnya,semua harus dipertimbangkan dan dilaksanakan.
Jika usahanya masih kecil-kecilan mungkin syarat yang banyak itu minimal terpenuhi hal tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum itu sudah baik.
Usaha jualan minuman kopi instan dan makanan pinggir jalan raya misalnya,sering ada oknum pedagang yang meremehkan akan lingkungan.
Mereka banyak yang mengabaikan tentang Keamanan, ketertiban, keindahan dan kenyamanan lingkungan umum.
Tidak sedikit seenaknya mendirikan tenda sampai ke badan jalan raya,tali temali dan terpal yang kumuh kusut kesana kemari sangat kumuh dan tidak elok dipandang.
Pelanggan atau pembeli parkir di badan jalan raya,sampah berserakan bercampur dengan alat masak yang semrawut, pemandangan demikian akan selalu ada di kita hampir di semua sudut-sudut kota dan badan jalan provinsi.
Tanpa meremehkan hak usaha masing-masing orang,tentu kita sebagai sesama warga kadang kurang nyaman juga melihatnya.
Kadang juga kita bertanya,kemana pemerintah setempat sampai tidak ditertibkan hal demikian.
Atau jangan-jangan mereka malah ada yang "dipelihara" untuk ada masukan uang ke saku oknum pemerintah setempat.
Atau mungkin aparat sudah bosan memperingatkan mereka,banyak pertanyaan sekaligus jawaban negatif dari pikiran warga.
Di akun YouTube KDM (Kang Dedi Mulyadi),akun pribadi Gubernur Jawa Barat ada konten yang membuktikan situasi di atas tadi nyata ada di lapangan.Dan sekelas gubernur turun tangan untuk ikut memperingatkan bahwa kondisi demikian tidak baik untuk kenyamanan bersama.
Di konten tersebut gubernur sampai harus memotong tali temali tenda pedagang tak tertib itu,karena secara tempat itu diperuntukkan untuk taman kota milik pemerintah ruang publik yang harus indah bersih dan tertib.
Sudut-sudut taman didirikan tenda dari terpal atau triplek yang kumuh seadanya.
Penertiban hal demikian tentu sudah pemerintah lakukan,tetapi warga Kita memang terlalu banyak.
Sepertinya yang sepuluh orang ditertibkan setelah beberapa hari datang oknum yang baru karena penertiban tak mungkin dilakukan setiap hari di satu tempat.
Ketika satpol PP lengah maka mereka berdagang lagi,hal tersebut terjadi lagi dan lagi bisa sampai puluhan tahun berjalan untuk masalah yang sama.
Edukasi tentang tertib dan teratur di tempat umum mungkin sudah banyak dilakukan berbagai kalangan,baik dari pemerintah dan dari para pihak yang peduli akan lingkungan yang tertib.
Sejauh ini ada satu dua yang "Sadar" tetapi warga kita terlalu banyak dan urusan pemerintahan bukan ngurusin hal itu saja,maka sampai saat ini hal demikian masih banyak dijumpai di setiap sudut kota atau ruang publik di seluruh wilayah kita.
Diakhir postingan ini saya sebagai warga biasa bingung untuk menawarkan solusinya..hehe,.....!
Ya bagaimana lagi,yang Gubernur saja seperti Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat kadang mereka tertib saat ada aparat saja,seiring waktu berlalu Mereka kembali lagi untuk tidak tertib lagi.
Itu teguran dari Gubernur,saya warga biasa tak bisa memberi solusi menghadapi hal begini...mohon maaf,serasa cape dan tak mungkin ada solusi.
Mungkin dimulai dari diri sendiri sajalah untuk hidup Tertib, menghargai hak orang lain, disiplin untuk mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi,mungkin itu saja yang bisa kita lakukan.
Ya memang kehidupan ini sangat kompleks sangat banyak yang tidak sempurna sangat banyak masalah....itulah kehidupan.
Selamat malam pembaca setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar