Minggu, 19 Mei 2013

Duh! Pernahkan Anda Kecewa ?

Kecewa adalah perasaan tidak puas di hati karena tidak sesuai dengan keinginan.Harapan tidak sesuai dengan kenyataan atau ada suatu cela dan kekurangan ketika mencapainya.

Hal kecil saja misalnya,ketika Anda salah model dicukur atau dipangkas rambut di Salon langganan atau dicukur teman.Model yang terjadi setelah dipangkas rambut Anda tidak sesuai dengan keinginan yang kita idamkan.

Atau kecewa ketika membeli baju baru ternyata ukuran dan modelnya kurang pas ketika dikenakan di rumah,padahal ketika di toko warnaya bagus karena permainan warna sorot lampu toko.

Atau ketika membeli gadget,handphone lalu ada fitur atau keypad yang rusak,maka Anda pasti kecewa.Tidak jarang yang langsung mengembalikan atau malah membantingnya ke lantai,rusak dan puas kecewa sedikit terobati.Tetapi malah mangkel tetap saja singgah di hati.

Atau ketika janjian pertemuan dengan sang kekasih yang tidak ditepati,janji palsu calon pasangan Anda,atau janji yang tidak ditepati partner bisnis dan kolega Anda dan sebagainya.

Semuanya berbuah kekecewaan,tidak puas di hati dan beberapa orang lalu jadi bahan pikiran yang berlarut-larut.

Inilah yang lantas menjadi persoalan.Kekecewaan yang tidak bisa lekas terobati,jika tidak segera dikelola dengan benar,perasaan kecewa akan menambah beban pikiran jadi banyak dan semakin ruwet isi kepala.

Ketika kita dikecewakan oleh orang lain,atau malahan kecewa dengan tindakan bodoh diri sendiri misalnya,segera kita menyadari bahwa semua kekecewaan itu adalah hasil kebodohan diri sendiri.Tidak ada yang harus disalahkan dengan membabibuta aplagi terlalu menyalahkan pihak lain atau lingkungan.

Kekecewaan yang melanda kita adalah sebagian besar penyebabnya adalah diri sendiri.Entah itu karena dosa-dosa kita di masa lalu,kebodohan dan kekurangtahuan kita,tingkat kewaspadaan kita masih kurang dan mungkin saja kita sudah terlalu banyak mengecewakan orang lain tanpa pernh disadari selama ini.

Berapa kali kita pernah kecewa di hati,dan hitung juga berapa kali sesungguhnya kita pernah mengecewakan orang lain baik dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Jika saat ini kita sedang dilanda rasa kecewa...? Tak ada obat yang bisa mengobati kekecewaan itu dengan mujarab,selain dengan coba menafakuri diri saja,bahwa sesungguhnya kecewa saat ini adalah buah dari sikap dan tindakan kita pernah suatu waktu atau malah sering pernah mengecewakan orang lain.Sadar atau tidak sadar,kecil ataupun besar kita mengecewakannya.

Selamat malam.

Sabtu, 18 Mei 2013

Islami : Pahala Bagi yang Sabar Mengurus Anak (Anak Perempuannya)

Rasulullah SAW bersabda :

"Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan,kemudian ia sabar dalam mendidik mereka,memberikan makan minum serta pakaian kepada mereka dengan hasil usahanya,maka anak-anak perempuannya itu pada hari kiamat adalah sebagai dinding penghalang untuknya dari api neraka," (Hadist Riwayat Ibnu Majah,no:3669,disahihkan oleh Syeikh Al Bani dalam silsilah hadist Sahih no:294).

*)Catatan :

Dalam rangkaian mutiara hadist ini disebutkan atau dikhususkan untuk yang mempunyai anak perempuan saja,tetapi nasehat baiknya adalah berlaku kepada semua anak-anak baik anak laki-laki maupun perempuan.

Pada hakikatnya anak-anak kita laki atau perempuan adalah amanat dari Allah,untuk kita pelihara dan mendidiknya dengan baik,ikhlas karena Allah dan Sabar,sebagai ladang ibadah untuk mencapai keridlaan Allah SWT.

(Admin-bernadaindo.com)
Sumber : Buku Harta simpanan berharga karya :Nashir bin Abdullah bin Dakhil Al Fuhadi.

Islami: Doa Ketika Akan Berhubungan Intim

Rasulullah SAW pernah bersabda ," Bahwa sekiranya salah seorang di antara kamu jika berhubungan dengan isteri-nya ia membaca : Bismillahi Allahuma zannabnasyaitona wa jannabisyaitona ma razaqtana,(artinya: dengan menyebut nama Allah,Ya Allah jauhkanlah setan dari keturunan kami yang Engkau karuniakan kepada kami).

Sesungguhnya jika ditakdirkan lahir seorang anak dari hubungan intim kedua orang suami isteri sah itu,maka setan tidak akan memberikan mudharat kepada anak itu seumur hidupnya,"

(Dari hadist riwayat Bukhari,no :7396) 

H.R Bukhari : Akibat Perbuatan Zhalim

Rasulullah SAW bersabda :

"Barangsiapa yang pernah menganiaya (berlaku zhalim terhadap) saudaranya,baik yang berhubungan dengan kehormatannya ataupun sesuatu yang lain (harta benda misalnya),maka hendaklah ia segera minta dihalalkan (minta maaf),sebelum tiba masa dimana Dinar dan Dirham sudah tidak berguna lagi (sebelum datangnya kematian).

(Jika hal itu tidak dilakukannya),maka apabila ia (memiliki simpanan) amal shalih maka amalnya akan diambil sebagai pengganti sesuai kadar kedzalimannya.Dan jika dia (yang berbuat dzalim),tidak memiliki amal kebaikan,maka kejelekan atau dosa-dosa orang yang teraniaya (yang didzaliminya) akan dilimpahkan dan dibebankan kepada yang berbuat dzalim itu".( H.R Bukhari,no:2269).

***
Sumber: islamhouse

Mutiara Islami : Keutamaan Membaca Ayat Kursi Selepas Shalat Fardhu

Rasulullah SAW pernah bersabda :

"Barangsiapa yang membaca ayat Kursi setiap selepas shalat fardhu,maka ia tidak terhalangi masuk ke dalam surga kecuali ia hanya menunggu ajalnya tiba"(Disahihkan oleh Syeikh Al Bani dalam kitab al-jami al shagir:6464).

*) Tambahan penulis:

Terjemahan Surga adalah bukan saja berarti Surga sebagai sebuah tempat yang sangat baik di akhirat nanti,tetapi bisa bermakna kebaikan,segala kebaikan dan jauh dari keburukan pada saat ketika masih di dunia juga.Wallahu alam.Semoga bermanfaat.(Admin-Bernadaindo.com).

Sumber : Islamhouse-Harta simpanan berharga.Nashir bin Abdullah bin Dakhil Al Fuhadi

Mutiara Islami : Keutamaan Duduk di Mesjid Sehabis Sholat Subuh

"Barangsiapa yang melaksanakan shalat Subuh dengan berjamaah,kemudian ia tetap duduk di masjid berdzikir kepada Allah sampai terbitnya matahari,lalu ia shalat dua rakaat,maka ia mendapatkan pahala sebanding dengan ibadah haji dan umrah dengan sempurna,sempurna,sempurna".

Keterangan hadist;

(H.R Tirmidzi:2/586.Ia berkata,"hadist ini hasan gharib,Tahqiq Ahmad Syakir dihasankan oleh Al Bani di dalam sahih Tirmidzi no 591.Dalam majmu fatawa,Syeh Bin Bazz berkata," Hadist ini shahih dan layak diamalkan).

*) Sumber : Harta simpanan berharga-Islam house.

Kamis, 16 Mei 2013

Manfaat yang Ikhlas Nge-Blogging Sehat

Dalam sebuah tausiyahnya K.H Zainuddin MZ almarhum,pernah mengilustrasikan tentang sepenggal kisah yang berhubungan dengan Ikhlas dan balasan aktualnya.Potret kisah itu garis besarnya sebagai berikut:

"Dikisahkan ada seorang yang bernama Ali,seorang yang miskin petani singkong yang berniat mesedekahkan satu keranjang singkongnya untuk sang guru ngajinya seorang Kyai.Berangkatlah Ali ke rumah gurunya,dengan niat yang ikhlas Ia mensedekahkan sekeranjang Singkong.Ketika pamit pulang,sang Kyai menghadiahinya dengan seekor Kambing.Sedekah ikhlas sekeranjang singkong lalu mendapat pahala nyata seekor Kambing.

Di perjalanan beliau bertemu sahabatnya sebut saja Umar yang agak rakus dengan harta,melihat Ali membawa Kambing lantas Umar kasak-kusuk bertanya darimana Ali mendapat Kambing.Setelah diceritakan bahwa Kambing itu pemberian sang gurunya,setelah Ali bersedekah Singkong,maka otak dagang Umar berjalan.Pikiran Umar selalu dipenuhi target untung rugi dalam berbagai hal.

Dalam pikiran Umar saat itu :" Wah ini si Ali sedekah Singkong saja ke gurunya,mendapat balasan seekor Kambing,apalagi jika sedekahnya lebih baik dan banyak dari hanya sekeranjang Singkong,sudah pasti nanti dibalas Kyai oleh Sapi atau Kerbau".Begitulah pikiran kemaruknya Umar.

Maka,pergilah Umar ke guru Ali dengan niat mendapat balasan sedekah yang lebih besar dari hadiah yang diberikan ke Ali,Kambing.Kali ini Umar bukan membawa singkong tetapi membawa buah Durian paling bagus dan jumlahnya banyak,dengan harapan hadiahnya sudah pasti lebih besar daripada Kambing.

Namun apa dinyana ? Setelah sampai di rumah Kyai,Umar lalu bersedekah dengan pengharapan akan dibalas Kerbau,tidak ikhlas.Apa yang terjadi ? Ketika akan pulang Umar hanya diberi Singkong pemberian dari Ali waktu tadi,karena Kambing pak gurunya hanya satu buah,karena enggak enak hati kepada Umar,pak guru memberi sekedar ucapan terima kasih dengan barang yang ada saat itu,yaitu singkong pemberian Ali tadi."

Memberi dengan segala pengharapan dan target tidak ikhlas tentu akan bertemu dengan kekecewaan,karena sedekahnya,memberinya tidak karena Allah,tidak ikhlas.Dan balasannya tentu saja malah akan lebih mengecewakan.

***
Begitupun dalam blogging,sementara ada teman saya yang bertanya : "Apakah ada penghasilan langsung,uang dari kegiatan Anda blogging...?".Saya menjawab," ya tergantung niat masing-masing,namun jika berbagi informasi yang diniatkan hanya uang saja,maka kegiatan blogging tidak akan selalu setiap orang lantas bisa berhasil maraup uang tunai dari blogging,meskipun ada yang sudah berhasil menguangkan blognya...,tapi kalau berbagi hanya mengharap uang,siap-siaplah kita akan kecewa,karena mendapat uang dari blogging dalam jumlah besar tak akan terjadi pada setiap blogger..".

***
Pada umumnya kegiatan nge-blog sehat adalah berbagi,berbagi informasi,berbagi ilmu dan konten yang lain,yang jika kontennya baik mudah-mudahan termasuk kepada sedekah.Sedekah ilmu dan pengetahuan,sehingga pembaca mendapat ilmu dan pengetahuan yang baru atau mendapat pencerahan dan inspirasi berbuat baik.

Untuk yang jenis blog sehat ini,mendapatkan uang atau rezeki dari blog secara langsung masih jauhlah,namun ada efek lain yang dirasakan setiap blogger.Yaitu jika berniat menulis kebaikannya di blog masing-masing karena ikhlas membagikan ilmu atau pengetahuan,maka balasannya tidak selalu langsung jreng-jreng dapat uang tunai.Namun selain ada kepuasan bathin tersendiri,jika niat berbaginya ikhlas adalah ada manfaat dan berkah lain di kehidupan kita.

Misalnya,dengan tidak masuk akal secara teori di atas kertas,setelah Anda membagikan ilmu di lapak Anda,maka pekerjaan utama Anda akan menjadi lebih berkah,banyak jalan rezeki masuk dari berbagai jalan yang tidak disangka-sangka.

Meskipun blog Anda tidak ada yang pasang iklan jutaan rupiah per bulannya,tetapi di tempat kerja jadi lancar,usaha jadi beruntung terus,atau Anda dikasih kesehatan yang baik,tidak banyak musibah menimpa dan selalu saja ada pertolongan terutama jalan rezeki dari Tuhan,yang bisa saja efek serta kondisi tersebut sebagai buah Anda membagi-bagikan ilmu di internet lapak Anda dengan ikhlas dan membawa kebaikan bagi para pembaca.

Jika tulisan berbagi di lapak blog Anda atau ilmu Anda membawa manfaat bagi pembaca,ibarat sebuah imbalan royalti dalam hitungan bisnis yang akan terus mengalir,bahkan melebihi royalty dalam bentuk kongkrit di teori perdagangan.ini royalty keberkahan dari ilmu yang Anda tulis sepanjang masa.Insya Allah.

Dan kami muslim,percaya dengan semua bentuk pembalasan baik dari Tuhan,jika niat awalny kita berbagi karena Allah semata.Pahala dan balasan kebaikannya diberikan Allah lewat berbagai ragam cara,sesuai kehendak Dia yang Maha Tahu atas segala yang terbaik bagi kita.

Untuk itu,saya berterima kasih kepada rekan sahabat di media online khususnya,yang telah berbagi ilmu dan pengetahuan Anda dengan gratis dan bebas diakses oleh kami pengguna internet,untuk ditiba ilmunya dan semoga mendapat balasan kebaikan dari konten baik yang Anda bagikan di lapak-lapak Anda.

Berbagi ilmu di internet terutama di blog dan lapak Anda bila diniati dengan iklhas,insya Allah balasannya meskipun tidak selalu harus ada uang tunai langsung datang ke Anda,tetapi balasan dan kebaikan akan selalu mengalir seiring manfaat yang diamalkan oleh para pembaca ilmu Anda di lapak masing-masing.Salam blogger sehat dan bermanfaat.

Selamat malam.


Berbagi : Info Penting BMI Saudi

Pengantar :

Saya mengucapkan terima kasih kepada siapapun terutama teman di FB yang telah sudi mau membagi info sangat penting bagi per-TKI an di Saudi saat ini khususnya.

Karena info ini bersifat terbuka,maka saya share lagi di sini,karena dijelaskan oleh pembagi pertamanya untuk bebas di share di lapak siapapun.

Terima kasih Mas Jafry Aljawad dan penerjemah Mas Abdullah M Umar.

Terima kasih admin pengelola laman pahlawan devisa di fb,terima kasih semua teman :
Salam TKI di seluruh pelosok dunia.

(admin- bernadaindo.com) 

***

INFO PENTING 
Bantu di-Share untuk kawan2 TKI/BMI di Arab Saudi Yang Tidak Punya Dokumen. via Jafry Aljawad

Pemutihan TKI Illegal di Arab Saudi Perlu Antisipasi

Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Tenaga Kerja menyerukan kepada seluruh perusahaan, individu dan para pendatang untuk segera melakukan perbaikan status pelanggaran iqamah dan tenaga kerja serta memanfaatkan semaksimal mungkin pengecualian dan kemudahan yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi sebelum habisnya masa waktu dispensasi yang diberikan yaitu hingga 24/8/1434 H bertepatan dengan 3 Juli 2013 (Masa Amnesti Raja-penj).

Kedua instansi tersebut menegaskan bahwa setelah masa amnesty habis maka akan dilakukan pemeriksaan dan penerapan sanksi tegas terhadap pemilik perusahaan, majikan dan para pekerja pendatang yang melanggar. Adapun pengecualian dan keringan yang diberikan adalah :

1. Seluruh warga pendatang pelanggar aturan imigrasi dan tenaga kerja yang ingin memperbaiki statusnya dan ingin tetap tinggal di Arab Saudi dibebaskan dari sanksi dan denda terkait pelanggaran yang dilakukan kecuali biaya iqomah. Hal ini terkait bagi mereka yang melanggar sebelum tanggal 6 April 2013 atau 25 Jumadal Awal 1434 H.

2. Bagi yang meninggalkan Saudi (exit only) pada periode tersebut akan dibebaskan dari biaya iqomah, kartu tenaga kerja, sanksi dan denda terkait dengan pelanggaran yang dilakukan selama tinggal di Arab Saudi. Pengambilan sidik jari tetap dilakukan(bagi yang belum melakukan) untuk memperbarui data. Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak melakukan cekal terhadap mereka yang keluar dari saudi pada periode ini jika nantinya memperoleh visa dapat kembali bekerja ke Arab Saudi (proses ini dilakukan melalui kantor Imigrasi)

3. Keringanan ini tidak berlaku bagi mereka yang masuk ke Arab Saudi secara illegal (penyusup(

4. Bagi pekerja asing yang kabur dari majikan (dan telah dilaporkan kabur) dan iqomah serta kartu tenaga kerjanya sudah habis dapat memanfaatkan keringanan ini dengan cara : kembali bekerja kepada majikan awalnya atau pindah kafil ke orang lain tanpa persetujuan kafil awalnya. Penyelesaian sengketa hak antar pekerja dan kafil lama dengan kafil baru dilakukan melalui lembaga peradilan khusus dengan mempertimbangkan hal berikut ini :

- Pindah kafil yang dilakukan kepada majikan baru sektor swasta yang jumlah pekerjanya 10 orang atau lebih tidak menyebabkan perusahaan tersebut turun zona dari warna hijau

- Perpindahan kafil maksimal 4 pekerja asing tidak boleh merubah status perusahaan hijau terkecil yang jumlah pekerjanya kurang dari 9 orang, dan perusahaan tersebut harus mempekerjakan sedikitnya 1 warga arab saudi atau paling tidak pemilik perusahaan itu sendiri dengan gaji tidak kurang dari SR 3000 dengan syarat jumlah pegawai setelah proses pindah kafil tidak lebih dari 9 orang (proses ini dilakukan melalui kementrian tenga kerja).

5. Diperkenankan bagi para tenaga kerja sektor domestik (PRT atau supir) yang telah dilaporkan kabur atau yang iqomahnya sudah habis untuk memanfaatkan periode keringanan ini dengan cara : kembali kepada majikan awalnya sesuai kesepakatan antar mereka atau pindah ke kafil baru sebagai pekerja rumah tangga (proses ini dilakukan dengan direktorat imigrasi Saudi), atau pindah ke perusahaan swasta tanpa persetujuan majikan awal(proses ini dilakukan melalui kementrian tenaga kerja).

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah :

- jumlah pekerja pada 1 keluarga tidak melebihi 4 orang setelah proses pindah kafil

- proses pindah kafil ke perusahan yang pekerjanya 10 orang atau lebih tidak merubah statusnya dari zona hijau.

- perpindahan kafil maksimal 4 pekerja asing tidak boleh merubah status perusahaan hijau terkecil yang jumlah pekerjanya kurang dari 9 orang, dan perusahaan tersebut harus mempekerjaan sedikitnya 1 warga Arab Saudi atau paling tidak pemilik perusahaan itu sendiri dengan gaji tidak kurang dari SR 3000 dengan syarat jumlah pegawai setelah proses pindah kafil tidak lebih dari 9 orang.

6. Bagi para over stayer haji dan umroh sebelum tanggal 28 Jumal stani 1429 H atau 3 Juli 2008 dapat memperbaiki statusnya sebagai PRT pada perorangan (proses ini dilakukan di Direktorat Imigrasi Saudi) atau kepada perusahaan swasta(proses ini dilakukan melalui jawazat terlebih dahulu untuk mendata pekerja asing kemudian ke kantor tenaga kerja untuk persetujuan perusahaan ) sesuai dengan syarat sebagai berikut :

- proses ini tidak menyebabkan 1 keluarga memiliki lebih dari 4 pekerja asing setelah perbaikan status.

- bagi perusahaan yang pekerjanya 10 atau lebih tidak menyebabkannya turun dai zona hijau.

- perpindahan kafil maksimal 4 pekerja asing tidak boleh merubah status perusahaan hijau terkecil yang jumlah pekerjanya kurang dari 9 orang, dan perusahaan tersebut harus mempekerjaan sedikitnya 1 warga arab saudi atau paling tidak pemilik perusahaan itu sendiri dengan gaji tidak kurang dari SR 3000 dengan syarat jumlah pegawai setelah proses pindah kafil tidak lebih dari 9 orang.

7. Perusahaan diperkenankan untuk merubah status profesi pekerjanya terlepas zona yang dimiliki perusahaan dan kegiatanya selama masa amnesti sesuai dengan persyaratan profesi yang hanya diperuntukan bagi warga Arab Saudi melalui kementrian tenaga kerja. Adapun profesi yang hanya diperuntukan bagi warga Arab Saudi adalah : Senior Manager SDM, Manager SDM, Manajer Urusan pekerja dan kerja, manajer Humas, spesialis Humas, sekretaris Humas, Sekretaris Personalia, Sekretaris Perekrutan, Sekretaris Jam Kerja, Resipsionist perusahaan dan hotel serta rumah sakit, Costomer Servise, Kasir, Keamanan, LO, juru kunci, bagian pembebas barang bea cukai dan pekerja peralatan wanita.

8. Diperkenankan untuk merubah profesi pekerja (rumah tangga dan non rumah tangga)tanpa biaya pada masa periode amnesty

9. Kemudahan ini diberikan kepada seluruh bangsa tanpa terkecuali

10. Selama periode amnesty, perusahaan diperkenankan untuk melebihi batas nasionalitas yang ditentukan dalam komposisi tiap perusahaan sebagai kemudahan bagi proses perbaikan dan menampung jumlah warga asing yang ingin memperbaiki statusnya. Pemudahan ini tidak berlaku bagi pengajuan istiqdam/pengajuan pekerja asing.

Ketentuan Umum

1. Mempekerjakan dan menampung pendatang illegal termasuk pelanggaran yang menyebabkan pelaku dapat diganjar dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda maksimal SR. 100.000 per kepala. Denda akan berlipat sesuai dengan warga illegal yang ditampung/dipekerjakan.

2. Pendatang asing yang terlambat untuk meninggalkan Arab Saudi setelah masa amnesti berlalu akan dikenai sanksi dan penjara.

3. Untuk memastikan tidak adanya tuntutan hak maka majikan baru yang mendapatkan pekerja baru tanpa persetujuan kafil pekerja selama masa amnesti harus berjanji untuk tidak menerbitkan visa re-entry atau exit selama 3 bulan setelah proses pindah kafil. Jika hal ini dilakukan maka majikan baru menanggung konsekwensinya.

4. Pekerja pada majikan perorangan diperkenankan pindah kafil ke perusahaan swasta atas persetujuan kafil lama (proses ini dilakukan melalui kantor tenaga kerja) sesuai dengan ketentuan pada pasal nomor 5 aturan periode amnesti.

5. Diantara kewajiban majikan adalah memberikan kartu tenga kerja dan iqomah kepada pekerja yang masih berlaku selama pekerja berada di Arab Saudi. Jika dilanggar maka maka pekerja dapat membatalkan perjanjian antara dia dengan majikannya. Dan dimungkinkan bagi pekerja untuk pindah kafil lagi tanpa persetujuan kafil aslinya. Ketentuan ini tetap berlaku meskipun masa amnesti telah habis.

6. Pekerja tidak dilarang untuk pindah kafil jika dokumennya tidak diserahkan oleh pihak majikan lama atau ditahan majikan lama.

7. Perpindahan kafil tidak diperkenakan kepada perusahaan yang didirikan setelah masa amnesti diumumkan yaitu 25 Jumadal Awal 1434 atau 6 April 2013.

8. Perbaikan status pekerja asing dapat dilakukan (pindah kafil, perubahan profesi dll)secara mudah melalui layanan elektronik kementrian tenaga kerja selama perusahaan telah mengaktifkan level II layanan elektronik. (untuk mengangktifkan layanan tersebut dapat dilakukan melalui kantor tenaga kerja terdekat untuk memperoleh PIN bagi perusahaan(

9. Pekerja pendatang yang bekerja pada perusahaan yang dimiliki oleh investor asing dapat melakukan pindah kafil atau exit only tanpa persetujuan majikan jika investor asingnya telah keluar dari Arab Saudi dan tidak adanya perwakilan resmi yang diserahkan untuk mengurusi perusahaan.

Kementrian Dalam Negeri dan Tenaga kerja menghimbau kepada para pendatang yang ingin memperbaiki statusnya untuk memanfaatkan kemudahan dan pengecualian selama masa amnesti sesuai dengan aturan pelaksanaan dengan cara mengunjungi website Kementrian Dalam Negeri www.moi.gov.sa atau website kementrian tenaga kerja www.mol.gov.sa untuk mendapatkan aturan pelaksanaan atau menghubungi pusat layanan konsumen 920001173

Diterjemahkan oleh : Abdullah M Umar
(Sumber : website Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi www.moi.gov.sa tanggal 11 Mei 2013)

Terbaru

Blog Masih Hidupkah,Masih Laku?

Di tengah gempuran banjir informasi disertai kemajuan super cepat perkembangan teknologi informasi yang selalu terbarukan secepat "kila...

Terpopuler