![]() |
Ilustrasi : shutterstock |
Hidup bersama dalam sebuah lembaga perkawinan dengan nikah yang sah sekalipun, tidak lantas menjamin bahwa tidak akan muncul sebuah pertikaian,entah itu pertikaian dan pertengkaran kecil dari hal sepele sampai perang besar hingga hancur berantakan atau perlu turun tangan orang tua kedua belah pihak.