Karena sesuatu hal dan beberapa sebab maka ibadah puasa kita atau di sebagian pembaca terutama yang wanita,pasti akan ada satu atau dua hari yang pernah terpaksa atau memang sengaja puasanya "bocor" atau batal tidak tertunaikan sampai waktu saatnya buka puasa.
Misalnya karena sakit,perjalanan yang sangat jauh,karena datang bulan bagi wanita dan sebagainya,dibenarkan oleh syariat untuk berbuka puasa saja dan bisa diqodo dikemudian hari.
Apapun alasan kita pernah bocor di bulan ramadhan kemarin,sudahkah kita menggantinya berpuasa di hari-hari yang lalu ?
Mumpung masih ada sisa beberapa hari berikut sekitar kurang lebih lima hari lagi menjelang saat ramadhan tahun ini,mari puasa qodo (pengganti) saat ini juga.
Mengenai hitungan hari untuk pengganti puasa yang pernah batal,lalu tidak sempat tergantikan atau tidak sempat diqodo pada tahun itu dan sudah terlewat oleh satu Ramadhan lagi,maka membayar qodonya jadi berlipat,begitu syariat menyatakan.
Jadi jika kita misalnya punya hutang puasa di Ramadhan yang lalu 10 hari,lalu kita sampai saatnya Ramadhan sekarang tidak puasa qodo maka harus diqodo nanti setelah bulan Ramadhan ini,menjadi 10 hari x 2 = 20 hari,atau dua kali lipat karena sudah tertambah ramadhan satu kali.
Maka itu,ingat-ingat barangkali kita masih punya hutang batal puasa di bulan Ramadhan kemarin gan,mumpung masih ada waktu.
Salam.
0 comments:
Posting Komentar